"Iya benar itu pegawai kantin di sini. HR sudah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Danang saat dihubungi.
Saat kejadian, petugas keamanan membawa AY ke ruangan khusus untuk diberikan pemahaman dan kemudian diminta pulang.
Pihaknya juga mengaku telah menerapka protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Jadi pintu gerbang kita itu ada tiga lapis, pintu pertama screening masker, pintu gerbang kedua screening temperatur, pintu ketiga di masing-masing divisinya," kata Danang.
(Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.