Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Menolak Pakai Masker dan Tak Percaya Covid-19

Kompas.com - 07/07/2021, 11:40 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menangkap AY (30), seorang pria yang menolak menggunakan masker dengan alasan tidak percaya keberadaan Covid-19.

Dalam video yang viral di media sosial, AY terlihat menolak menggunakan masker saat akan memasuki tempat ia bekerja.

"Sudah diamankan seorang pria yang tidak mematuhi protokol kesehatan di gerbang PT NG semalam," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Video Pengendara Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat di Garut, Ternyata Vaksinasi Massal

Menurut Mariyono, AY ditangkap di kontrakannya di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Selasa, pukul 23.00 WIB.

"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ujar Mariyono.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat, helm hijau, kaos dan video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial.

Baca juga: Awalnya Tak Percaya Covid, Saat Kena Baru Sadar, RS Penuh Bingung Mau Dirawat di Mana...

Setelah kasus ini ditangani polisi, AY membuat video berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan pemerintah atas tindakannya melanggar protokol kesehatan.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang tidak mematuhi (mempercayai) adanya Covid-19 dan melawan petugas," kata Anjar dalam video permintaan maaf.

 

Tanggapan perusahaan

Sementara itu, Supervisior Humas PT NG Danang Widi Pangestu mengatakan, pihak perusahaan sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Iya benar itu pegawai kantin di sini. HR sudah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Danang saat dihubungi.

Saat kejadian, petugas keamanan membawa AY ke ruangan khusus untuk diberikan pemahaman dan kemudian diminta pulang.

Danang menegaskan bahwa perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker.

Selain itu, karyawan yang akan masuk pabrik menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Perusahan pun membentuk tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi protokol kesehatan dan membagikan masker bagi karyawan.

"Jadi pintu gerbang kita itu ada tiga lapis, pintu pertama screening masker, pintu gerbang kedua screening temperatur, pintu ketiga di masing-masing divisinya," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com