Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Ternyata Didalangi Sang Istri, Sudah Direncanakan Sejak 3 Bulan Lalu

Kompas.com - 06/07/2021, 16:36 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap pedagang emas bernama Nasruddin alias Acik (44) yang terjadi di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (28/6/2021) lalu ternyata didalangi istrinya, VLH (25).

Mirisnya, pembunuhan itu sudah direncanakan VLH dengan selingkuhannya MM (24) warga negara Afganistan sejak Febuari 2021 lalu.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada VLH.

"Saya sendiri sudah mengintograsi VLH, dan dia mengakui iya benar pembunuhan ini dilakukan oleh MM dan iya benar pembunuhan ini ikut direncanakan oleh istri korban," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R. Urbinas, melalui keterangan keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Fakta Baru Ibu-ibu yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim dan Tak Takut Corona, Ditangkap, Ngaku Iseng

Kata Gustav, pembunuhan yang dialami korban ini sudah direncanakan istri dan selingkuhannya sejak Febuari 2021 lalu.

Namun saat itu, VLH menolak rencana tersebut karena ia dan suaminya telah memiliki seorang anak.

Dikutip dari Tribunnews.com, setelah tiga kali bertemu, barulah mereka sepakat untuk menghabisi korban dengan membuat skenario perampokan.

Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Rencanakan Bunuh Pedagang Emas sejak Februari 2021

Sebelum melakukan aksinya, kata Gustav, mereka sempat bertemu di salah satu Mall di Kota Jayapura, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Kata Gustav, saat ini pihaknya belum menetapkan VLH sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Emas di Jayapura Ternyata WNA, Terancam Hukuman Mati

"Untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik," ungkapnya.

Sementara, untuk MM, lanjutnya, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

"MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya," tegas Gustav.

Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba Tusuk Polisi Saat Akan Ditangkap, Pelaku Tewas Ditembak

 

(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)/Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com