MALANG, KOMPAS.com - Pengelola mal di Malang Raya yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa keberatan karena harus tutup selama PPKM darurat.
Namun, mereka tetap harus mengikuti aturan itu karena berkaitan dengan pengendalian pandemi Covid-19.
"Pemerintah pusat juga punya pertimbangan yang sangat besar terkait kesehatan masyarakat. Kami harus mengikuti meskipun menangis dalam hati," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia ( APPBI) Malang Raya, Suwanto melalui sambungan telpon, Jumat (2/7/2021).
Suwanto menyayangkan kebijakan itu karena sebenarnya sektor ekonomi sudah mulai bangkit. Tingkat kunjungan mal sudah meningkat.
Baca juga: PPKM Darurat, Seluruh Mal di Kota Malang Bakal Ditutup
Dampak penutupan selama PPKM Darurat, bisa membuat pihaknya harus memulai dari awal lagi untuk meningkatkan jumlah kunjungan nantinya.
"Karena ini benar-benar mal tidak buka. Sementara kondisi sekarang ekonomi sudah mulai jalan, traffic mal sudah mulai bangkit. Yang tadinya 30 persen, sudah mulai naik jadi 50 sampai 60 persen," kata dia.
Tidak hanya itu, Suwanto yang merupakan Direktur Lippo Plaza Batu mengaku harus melakukan efisiensi.
Sebab, pemasukan pengelola mal bisa terhenti, sedangkan mereka tetap harus membayar biaya operasional.
Menurutnya, selama ini pemasukan mal didapat dari tenant yang ada di dalamnya. Sementara, tenant itu harus ditutup.