Salin Artikel

Pengelola Mal Malang Raya: Kami Harus Tutup meski Menangis Dalam Hati

MALANG, KOMPAS.com - Pengelola mal di Malang Raya yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa keberatan karena harus tutup selama PPKM darurat.

Namun, mereka tetap harus mengikuti aturan itu karena berkaitan dengan pengendalian pandemi Covid-19.

"Pemerintah pusat juga punya pertimbangan yang sangat besar terkait kesehatan masyarakat. Kami harus mengikuti meskipun menangis dalam hati," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia ( APPBI) Malang Raya, Suwanto melalui sambungan telpon, Jumat (2/7/2021).

Suwanto menyayangkan kebijakan itu karena sebenarnya sektor ekonomi sudah mulai bangkit. Tingkat kunjungan mal sudah meningkat.

Dampak penutupan selama PPKM Darurat, bisa membuat pihaknya harus memulai dari awal lagi untuk meningkatkan jumlah kunjungan nantinya.

"Karena ini benar-benar mal tidak buka. Sementara kondisi sekarang ekonomi sudah mulai jalan, traffic mal sudah mulai bangkit. Yang tadinya 30 persen, sudah mulai naik jadi 50 sampai 60 persen," kata dia.

Harus efisiensi

Tidak hanya itu, Suwanto yang merupakan Direktur Lippo Plaza Batu mengaku harus melakukan efisiensi.

Sebab, pemasukan pengelola mal bisa terhenti, sedangkan mereka tetap harus membayar biaya operasional.

Menurutnya, selama ini pemasukan mal didapat dari tenant yang ada di dalamnya. Sementara, tenant itu harus ditutup.


"Jadi efek domino. Otomatis kami akan efisiensi lagi. Mau tidak mau, kalau berterusan (harus tutup) kami rumahkan (karyawan) lagi," kata dia.

Suwanto tidak bisa menghitung pasti estimasi kerugian yang akan dialami oleh pengelola mal di Malang Raya. Meski begitu, pihaknya memprediksi kerugian bisa mencapai ratusan miliar.

Karena itu, ada dua kemungkinan efisiensi yang akan dilakukan. Antara memotong gaji karyawan atau merumahkan sebagian.

"Kemungkinan kalau tidak dirumahkan, kami potong gaji semua. Kalau tidak, kami berat, wong tidak ada pemasukan," kata dia.

Sementara itu, ada 11 mal di Malang Raya. Sembilan mal di antaranya tergabung di dalam APPBI.

Mal-mal itu dipastikan akan tutup selama periode PPKM darurat.

Diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Salah satu aturannya adalah mal harus tutup.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/173838478/pengelola-mal-malang-raya-kami-harus-tutup-meski-menangis-dalam-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke