Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BOS Rp 839 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/07/2021, 10:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Manggarai, menetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN I Reok, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, mengatakan, kepala sekolah tersebut berinisial HN (59). Sedangkan sang bendahara adalah MA (43).

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah korupsi dana BOS tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020," ungkap Abdul, kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Curhat Nakes Tangani Lonjakan Pasien Covid-19: Tidur di Lemari, Kami Sangat Lelah

Abdul mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, nomor print 07/N.3.17.8/Fd.1/04/2021 tanggal 19 April 2021 Junto penetapan tersangka nomor: B 134/N.3.17.8/Fd.1/06/2021 tanggal 25 Juni 2021.

Dalam kasus itu lanjut Abdul, jaksa penyidik memeriksa 43 orang sebagai saksi, yang terdiri para guru dan pegawai SMP Negeri I, tim manajemen Bos Kabupaten Manggarai/ Dinas PPO Kabupaten Manggarai, dan para rekanan penyedia barang serta jasa.

Kemudian juga, satu orang ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Ditinggal Ayah dan Kakak, Balita Tewas di Kolam Penampungan Air

Ilustrasi anggaran.TOTO SIHONO Ilustrasi anggaran.
Abdul menyebutkan, modus operandi yang dilakukan oleh dua tersangka, dalam pengelolaan dana BOS, yakni melaksanakan kegiatan fiktif.

Uang tersebut lalu dibagikan-bagikan kepada para guru dan pegawai.

Selanjutnya, melaksanakan kegiatan yang tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan memadai.

Baca juga: Tangis Ibunda Korban KMP Yunicee: Tak Biasanya Dia Cium Saya Beberapa Kali

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 839.401.569.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidikan pada Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, bersama dengan tim pidana khusus Kejaksaan Negeri Manggarai, pada Kamis, 1 Juli 2021, kemarin sekitar Pukul 10.00 Wita telah melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Manggarai dan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Manggarai.

Hasil penggeledahan, jaksa menemukan dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan pengelolaan dana BOS.

"Kedua tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Abdul. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com