Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bupati Taput Pimpin Para Bandit, Profesor YLH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 01/07/2021, 15:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YLH, seorang Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Tapanuli Utara.

Pria yang bergelar profesor tersebut dijerat dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut berawal saat YLH menulis status di Facebooknya pada 22 April 2021. Di status tersebut, TLH menyebut Bupati Tapanuli Utara memimpin para bandit.

Baca juga: Seorang Guru Besar USU Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Berikut status Facebook yang ditulis oleh YLH.

'Saya buat surat terbuka saya ke Presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN-Tarutung, jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021'.

Status tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh pria yang bernama Alfredo Sihombing. Laporan juga dilakukan oleh Martua Situmorang pada 17 Mei 2021.

Polisi yang menerima laporan melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Implementasikan Green Campus, Rektor USU Kunjungi Pabrik Pengolahan Limbah

YLH pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/6/2021).

"Prof YLH benar sudah menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh, Rabu (30/6/2021) dikutip dari Tribun Medan.

Saleh menyebut unggahan Facebook yang ditulis oleh YLH sudah dihapus. Selain itu polisi juga memeriksa keterangan para saksi ahli.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Tapanuli Utara tak menahan YLH.

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Lanjut Pemeriksaan Saksi

Minta dimutasi ke kampus lain

Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Prof YLH ternyata sempat memunta pindah ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Menurut Humas Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyebutkan bahwa permintaan mutasi Prof YLH disetujui oleh Rektor Muryanto Amin.

"Permohonan Prof YLH untuk mutasi ke IAKN atas permintaan sendiri sudah disetujui oleh Rektor," tuturnya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Butuh Transfusi Darah, Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Diizinkan Rawat Inap

Saat ini proses pemberkasan YLH berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud-Ristek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com