Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bupati Taput Pimpin Para Bandit, Profesor YLH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 01/07/2021, 15:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YLH, seorang Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Tapanuli Utara.

Pria yang bergelar profesor tersebut dijerat dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut berawal saat YLH menulis status di Facebooknya pada 22 April 2021. Di status tersebut, TLH menyebut Bupati Tapanuli Utara memimpin para bandit.

Baca juga: Seorang Guru Besar USU Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Berikut status Facebook yang ditulis oleh YLH.

'Saya buat surat terbuka saya ke Presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN-Tarutung, jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021'.

Status tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh pria yang bernama Alfredo Sihombing. Laporan juga dilakukan oleh Martua Situmorang pada 17 Mei 2021.

Polisi yang menerima laporan melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Implementasikan Green Campus, Rektor USU Kunjungi Pabrik Pengolahan Limbah

YLH pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/6/2021).

"Prof YLH benar sudah menjadi tersangka kasus dugaan UU ITE," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh, Rabu (30/6/2021) dikutip dari Tribun Medan.

Saleh menyebut unggahan Facebook yang ditulis oleh YLH sudah dihapus. Selain itu polisi juga memeriksa keterangan para saksi ahli.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Tapanuli Utara tak menahan YLH.

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Lanjut Pemeriksaan Saksi

Minta dimutasi ke kampus lain

Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Prof YLH ternyata sempat memunta pindah ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Menurut Humas Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyebutkan bahwa permintaan mutasi Prof YLH disetujui oleh Rektor Muryanto Amin.

"Permohonan Prof YLH untuk mutasi ke IAKN atas permintaan sendiri sudah disetujui oleh Rektor," tuturnya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Butuh Transfusi Darah, Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Diizinkan Rawat Inap

Saat ini proses pemberkasan YLH berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud-Ristek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com