Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Terdakwa Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Walkout Saat Sidang Virtual

Kompas.com - 03/06/2021, 13:51 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Ormas GNPK RI Basri Budi Utomo yakni Hono Sejati memilih walkout atau pergi meninggalkan persidangan virtual perkara dugaan pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kamis (3/6/2021).

Alasannya, permohonan sidang offline belum dikabulkan hingga sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi.

Basri yang awalnya hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Tegal juga akhirnya WO setelah tak didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Ketum GNPK RI Ditahan Kejari Tegal Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hono Sejati menyatakan keberatan dengan sidang online karena belajar dari sidang perdana pembacaan dakwaan, kliennya di lapas tak bisa mendengar suara secara jelas.

"Yang kita cari adalah kebenaran materiil, maka kalau sidang online tidak akan terjadi. Bahkan ini tadi di LP (Lapas) saja tidak terdengar jelas suaranya," kata Hono kepada wartawan, Kamis.

Kepada majelis hakim, pihaknya mengaku sudah mengajukan permohonan tertulis sidang secara offline sejak sidang perdana pekan kemarin.

"Namun alasan majelis hakim belum membaca, belum mempertimbangkan, harusnya sudah dipertimbangkan satu minggu ini, ternyata belum dipertimbangkan," kata Hono.

Baca juga: Sidang Pencemaran Nama Dandim Tegal, Ketua Ormas Didakwa Langgar UU ITE

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati, mengatakan, aksi WO terdakwa dan kuasa hukumnya tidak akan memengaruhi jalannya sidang.

"Itu kewenangan mereka, maka mereka merugikan diri sendiri," katanya.

Toetik mengatakan, pihaknya sebenarnya masih mempertimbangkan permohonan kuasa hukum terdakwa.

Awalnya, sidang digelar secara online karena masih pandemi Covid-19.

Sebelum memutuskan, majelis hakim juga masih harus berkoordinasi dengan pihak lapas di mana terdakwa ditahan, dan kepolisian dalam pengawalannya.

Meski demikian, kata Toetik, sebelum majelis hakim memutuskan, pihak terdakwa terkesan mendesak untuk mengabulkan permohonan.

"Permohonan bisa dikabulkan bisa tidak. Namanya juga permohonan. Kalau permohonan seperti itu dipaksakan kepada majelis hakim, maka kami tidak akan terpengaruh," katanya.

Masih kata Toetik, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com