Terpisah, Camat Garum Anindya mengatakan, lockdown lingkungan RT 3 akan berlaku selama 10 hari ke depan.
"Akan dievaluasi kondisi kesehatan warga nanti selama 10 hari ke depan," ujarnya kepada wartawan saat penutupan jalan dilakukan, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menambahkan, TNI dan Polri mendukung keputusan lockdown sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 lebih luas lagi.
"Tugas kami memastikan ketentuan lockdown ini dipatuhi dan akan kami tempatkan personel untuk berjaga di pintu masuk lingkungan yang sedang lockdown," ujarnya.
Baca juga: Protes Pemkot Blitar, Belasan Pedagang Sekitar Stadion Supriyadi Gelar Dagangan di Depan DPRD
Leo mengatakan, untuk sementara selama lockdown warga diminta menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
Menurut Leo, pada hari yang sama di wilayah Kabupaten Blitar yang lain, yaitu di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, juga dilakukan lockdown di satu lingkungan karena munculnya kasus penularan Covid-19.
Hingga Selasa, akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blitar telah mencapai 6.207 dengan jumlah kematian sebanyak 742 atau 11,95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.