BLITAR, KOMPAS.com - Belasan pedagang penyewa kios di sekitar Stadion Supriyadi Kota Blitar menggunakan cara unik dalam berunjuk rasa.
Para pedagang yang menyebut diri sebagai Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) l menggelar barang dagangan di depan Kantor DPRD di Jalan A Yani Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).
Unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu bertujuan memprotes pencabutan hak sewa kios di sekitar stadion oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Kami minta wakil rakyat membuktikan bisa membela rakyatnya. Kalau tidak, kami akan berdagang di sini terus sampai kami mendapatkan kembali hak sewa kios kami," ujar koordinator aksi Yulianti melalui pengeras suara.
PSBB, menurut Yulianti, terdiri dari 15 pedagang penyewa kios paling awal sejak Pemkot Blitar membangun puluhan kios di Stadion Supriyadi beberapa tahun lalu.
Baca juga: 98 Pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar Meninggal dalam Sebulan
Dengan alasan sepi pembeli, sebagian dari mereka menyewakan kios itu ke orang lain atau kios dibiarkan ditutup dan tidak digunakan untuk berdagang.
Namun dengan alasan itu pula, ujar Yulianti, Dispora Kota Blitar mengambil alih kios mereka dan menyewakan ke warga lain.
"Itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada kami, tahu-tahu kios sudah disewakan ke orang lain," ujar Yulianti.
Kata Yulianti, dari 15 pedagang itu kini tinggal 12 pedagang yang masih bertahan menuntut hak sewa karena tiga yang lain telah mendaftar ulang ke Pemerintah Kota untuk mendapatkan kontrak baru sebagai penyewa kios.