MALANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kasus dugaan penggelapan oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial P di Malang.
Dalam kunjungannya di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (29/6/2021), Risma mengaku sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian.
"Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah 1 pekan lalu," kata Risma, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Risma mengatakan, akibat penyelewengan itu, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima haknya sebagai penerima PKH.
Baca juga: Penumpang Selamat Ceritakan Detik-detik KMP Yunicee Tenggelam, 30 Menit Mengapung di Laut
Karena itu, Risma akan tegas menyikapi perkara itu.
"Kami pasti akan berhentikan dari tugas sebagai pendamping PKH. Untuk soal proses hukumnya silakan tanya ke Polres Malang saja ya," kata dia.
Pendamping PKH berinisial P itu direkrut pada tahun 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang.
Dia diduga memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017.