Sehingga, 32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.
Sementara itu, Polres Malang menuturkan, kasus yang melibatkan oknum berinsial P itu sudah dalam tahap penyidikan.
"Perkara ini sudah penyidikan. Tinggal menunggu audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) saja," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi, melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: BEM Malang Raya Sebut Unggahan BEM UI yang Kritik Jokowi Sesuai Fakta
Donny mengatakan, jika audit oleh BPKP sudah selesai, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Tunggu audit dulu, setelah audit baru kami jadwalkan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.