TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan karena sangat berpotensi terjadi penularan virus corona.
Apalagi, Kabupaten Temanggung saat ini masuk kategori zona orange atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
Wilayah ini juga dikepung kabupaten berstatus zona merah, di antaranya Kabupaten Kendal, Semarang, dan Magelang.
Baca juga: Belasan Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dindukcapil Temanggung Tutup Sepekan
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono memaparkan, data terkini menyebutkan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya tersisa lima wilayah yang masih zona oranye, salah satunya Kabupaten Temanggung.
Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 dan bisa diganti dengan cara daring.
"Kami tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya jangan lengah. Jadi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan meningkatkan mobilitas masyarakat tidak diizinkan yang diizinkan dengan cara daring (online)," kata Djoko, dalam keterangan pers yang diterima Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Magelang Zona Merah Covid-19, Semua Obyek Wisata Ditutup
Djoko mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di wilayahnya dalam beberapa pekan terakhir terus mengalami peningkatan.
Saat ini ada 557 kasus atau meningkat dari sebelumnya 459 kasus. Sedangkan total kasus ada 5.780, dan yang masih menunggu hasil tes PCR 1.117 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.