Salin Artikel

Temanggung Dikepung Zona Merah Covid-19, Keramaian Dilarang

Apalagi, Kabupaten Temanggung saat ini masuk kategori zona orange atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Wilayah ini juga dikepung kabupaten berstatus zona merah, di antaranya Kabupaten Kendal, Semarang, dan Magelang. 

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono memaparkan, data terkini menyebutkan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya tersisa lima wilayah yang masih zona oranye, salah satunya Kabupaten Temanggung.

Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 dan bisa diganti dengan cara daring.

"Kami tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya jangan lengah. Jadi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan meningkatkan mobilitas masyarakat tidak diizinkan yang diizinkan dengan cara daring (online)," kata Djoko, dalam keterangan pers yang diterima Selasa (29/6/2021).

Djoko mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di wilayahnya dalam beberapa pekan terakhir terus mengalami peningkatan.

Saat ini ada 557 kasus atau meningkat dari sebelumnya 459 kasus. Sedangkan total kasus ada 5.780, dan yang masih menunggu hasil tes PCR 1.117 orang. 


Melihat kasus aktif yang terus meningkat, Kabupaten Temanggung sangat rentan masuk zona merah jika masyarakat lengah.

Padahal sebentar lagi akan memasuki panen raya tembakau yang merupakan produk unggulan dan menjadi primadona perekonomian warga Temanggung.

"Kalau ada event baik olahraga, pertunjukan jangan dilakukan dulu, termasuk kegiatan di fasilitas umum milik pemerintah. Misalnya rapat, seminar dan lain sebagainya bisa digelar tapi lewat daring saja. Event yang diizinkan juga event online," katanya.

Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo menuturkan, selain imbauan dalam beberapa pekan terakhir ini, Satgas Covid juga terjun langsung ke lapangan seperti di masyarakat yang menggelar hajatan guna memastikan prokes berjalan dengan baik.

Pemkab Temanggung juga telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas memantau langsung pelaksanaan prokes pada hajatan yang digelar masyarakat di wilayah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Suparjo menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus pihaknya kini telah menyiapkan rumah sakit darurat seperti di BLK Maron dan Wisma Atlet Temanggung. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/135439178/temanggung-dikepung-zona-merah-covid-19-keramaian-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke