Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Hajatan, Bupati Lamongan: yang Bawa Virus adalah Tamu dari Luar

Kompas.com - 24/06/2021, 12:56 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Lamongan secara resmi melarang masyarakat menggelar acara hajatan.

Kebijakan diambil berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, yang sempat menjadi klaster.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pelarangan hajatan dan pembatasan kegiatan agama tersebut sudah dilakukan melalui surat edaran nomor (SE) 433.2/164/413.011/2021.

Surat ditujukan kepada camat dan seluruh kepala desa di Lamongan sejak tanggal 21 Juni 2021.

"Mulai kemarin saya membuat edaran untuk melarang hajatan," ujar Yuhronur saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

Bupati sebut virus dibawa tamu hajatan dari luar

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas penanganan Covid-19 Lamongan ini menjelaskan, kebijakan ini dilakukan didasari dari pengalaman adanya kasus baru Covid-19 hingga terjadinya klaster di Desa Sidodowo.

Sebab banyak kasus dimulai dari proses hajatan warga yang mengundang kerumunan orang.

Lebih parah lagi, acara tidak dibarengi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran.

"Karena dari pengalaman beberapa kasus yang ada pada hajatan, yang membawa virus adalah tamu dari luar," ucap Yuhronur.

Baca juga: Bingung Tak Dapat Ruang Isolasi Covid-19 karena Penuh, Sri: Mau Dirawat di Mana Keluarga Saya Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com