Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Hajatan, Bupati Lamongan: yang Bawa Virus adalah Tamu dari Luar

Kompas.com - 24/06/2021, 12:56 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Lamongan secara resmi melarang masyarakat menggelar acara hajatan.

Kebijakan diambil berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, yang sempat menjadi klaster.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pelarangan hajatan dan pembatasan kegiatan agama tersebut sudah dilakukan melalui surat edaran nomor (SE) 433.2/164/413.011/2021.

Surat ditujukan kepada camat dan seluruh kepala desa di Lamongan sejak tanggal 21 Juni 2021.

"Mulai kemarin saya membuat edaran untuk melarang hajatan," ujar Yuhronur saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

Bupati sebut virus dibawa tamu hajatan dari luar

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas penanganan Covid-19 Lamongan ini menjelaskan, kebijakan ini dilakukan didasari dari pengalaman adanya kasus baru Covid-19 hingga terjadinya klaster di Desa Sidodowo.

Sebab banyak kasus dimulai dari proses hajatan warga yang mengundang kerumunan orang.

Lebih parah lagi, acara tidak dibarengi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran.

"Karena dari pengalaman beberapa kasus yang ada pada hajatan, yang membawa virus adalah tamu dari luar," ucap Yuhronur.

Baca juga: Bingung Tak Dapat Ruang Isolasi Covid-19 karena Penuh, Sri: Mau Dirawat di Mana Keluarga Saya Ini

 

Ilustrasi COVID-19 Ilustrasi COVID-19
Tidak hanya hajatan, ada juga beberapa poin yang tertulis dalam surat edaran tersebut, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Termasuk kegiatan agama yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan ibadah Idul Adha nantinya, Yuhronur masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca juga: Banyak Pasien Covid-19 Sembuh, Lockdown Desa Sidodowo Lamongan Mulai Dibuka

Saat ini, Satgas masih terus memantau perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di Lamongan.

"Secara khusus belum (pelaksanaan ibadah saat Idul Adha), tapi kegiatan ibadah kita batasi 25 persen dari kapasitas tempat," kata Yuhronur.

Sementara poin lain yang terkandung dalam surat edaran tersebut di antaranya, penertiban penerapan protokol kesehatan dan penertiban kerumunan massa.

Kemudian, mengaktifkan kembali kampung tangguh, memberlakukan pembatasan jam malam, pembatasan pengunjung rumah makan, swalayan serta tempat-tempat keramaian.

Selain itu ada pula instruksi kepada para camat dan juga kepala desa, untuk dapat menyiapkan tempat isolasi bagi orang yang sudah dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 namun tanpa gejala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com