Saat mendapatkan laporan soal penganiyaan ini, Sudirman sebenarnya ingin memediasi kedua pihak.
Apalagi korban dan pelaku masih punya hubungan keluarga.
“Pihak kepolisian sudah berupaya menyarankan kedua belah pihak agar menempuh jalan damai. Namun, tak ada titik temu kedua pihak. Saat ini kasusnya sedang kita tangani,” sebut Sudirman.
Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Seorang Suami Aniaya Istri yang Hamil 9 Bulan hingga Babak Belur
Kini Masseuwa harus mendekam di tahanan Polsek Wonowulyo hingga persoalan hukumnya selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.