Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemprov Jateng Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas, Diminta Optimalkan Teknologi Saat Bertugas

Kompas.com - 23/06/2021, 23:08 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan perjalanan dinas dan pertemuan langsung bagi seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.

SE bernomor 965/1658 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo, Rabu (23/6/2021).

Sekda Jateng mengatakan peraturan tersebut mulai berlaku Kamis (24/6/2021) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah.

"Ya mulai besok dan hanya untuk OPD Provinsi Jateng tapi surat ditembuskan ke kabupaten/kota agar ikut mengetahui," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Darurat, Ganjar Minta RS di Jateng Perbaiki SOP Pengadaan Oksigen

Untuk itu, pihaknya berharap agar seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Jawa Tengah dapat mematuhi peraturan tersebut.

Dalam SE tersebut tertulis, memperhatikan situasi dan perkembangan kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah yang memerlukan antisipasi bersama, serta melaksanakan arahan Gubernur Jawa Tengah seluruh pegawai diminta memperhatikan hal-hal berikut.

Pertama yaitu pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas atau sejenisnya baik di dalam atau luar daerah kecuali dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Kedua, di lingkup perangkat daerah provinsi Jateng serta unit kerja bawahan dilarang menerima kunjungan dinas atau tamu baik dari dalam maupun luar daerah dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan lainnya.

Ketiga, para pegawai diminta untuk memaksimalkan teknologi dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga: Dikepung Zona Merah, Tempat Wisata di Kota Tegal Tutup Setiap Hari Minggu

Terakhir yaitu pemberitahuan terkait ketentuan tersebut berlaku mulai Kamis (24/6/2021)  hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi epidemiologi pandemi corona.

Seluruh pegawai diminta untuk melaksanakan aturan tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com