Menurut Kaji Mbing kendati ada tambahan kasus positif Covid-19 di tiap kecamatan, tidak menghalangi Pemkab Madiun menggelar PTM di bumi kampung pesilat.
Pasalnya penambahan kasus positif masih bisa diatasi sehingga penularannya tidak meluas.
Kaji Mbing mengatakan, untuk penanganan penambahan kasus yang menjadi klaster dilakukan dengan cara melokalisasi sehingga penularan dapat dicegah.
"Klaster bisa kami lokalisir dalam arti bila ada yang sakit langsung dirawat, yang sehat dijaga agar tidak sampai tertular,” ungkap Kaji Mbing.
Baca juga: 10 Orang di Madiun Positif Covid-19, Bermula Satu Warga Sakit Sepulang dari Surabaya
Bagi sekolah yang menggelar PTM harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.
Rekomendasi itu diberikan setelah sekolah lolos pemeriksaan lapangan dari tim satuan gugus tugas yang menilai kesiapan sekolah.
Ia menambahkan, sebanyak 32 TK, 250 SD, dan 22 SMP di Kabupaten Madiun masih dalam tahap proses pengecekan kesiapan pelaksanaan pendidikan tatap muka.
Proses visitasi akan selesai akhir bulan ini.
Baca juga: Bupati Madiun Berikan Kewenangan Camat dan Kades Larang Hajatan, Ini Penyebabnya