Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Berikan Kewenangan Camat dan Kades Larang Hajatan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 22/06/2021, 08:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan kewenangan bagi camat dan kepala desa untuk melarang hajatan, menyusul munculnya klaster hajatan Covid-19 di Desa Bantengan dan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.

“Kepala Desa bisa mengambil keputusan melarang (hajatan) atau tidak. Muspika juga boleh mengambil keputusan (melarang hajatan). Saya berikan kewenangan untuk itu,” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021) pagi.

Baca juga: Sembuh, 36 Pasien Covid-19 dari Klaster Hajatan di Madiun Dipulangkan

Menurut Kaji Mbing, kepala desa dapat berkoordinasi dengan camat dan muspika untuk pelarangan hajatan di wilayah masing-masing.

Hanya saja, pelarangan hajatan disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing wilayah.

Kaji Mbing memberikan kewenangan kepala desa dan camat untuk melarang warganya menggelar hajatan setelah muncul klaster hajatan dua pekan lalu.

Baca juga: Bupati Ponorogo dan Istrinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Saat itu ditemukan 103 warga positif Covid-19 usai menghadiri hajatan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun awal Juni 2021.

Beberapa hari setelah pulang dari hajatan, beberapa warga mengalami gejala batuk pilek disertai badan meriang.

Tak berapa lama kemudian, pemerintah desa melaporkan ke Puskesmas terdekat hingga dilakukan rapid tes antigen.

Hasilnya diketahui 89 warga dinyatakan positif Covid-19. Untuk mencegah penularan yang masif, Kaji Mbing memutuskan 89 warga yang positif Covid-19 dievakuasi untuk dirawat intensif di RSUD Dolopo.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Duta Besar Timor Leste soal 20 ABK WNI Telantar di Kapal Tanker MT Ocean Star

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com