Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Gadis ABG Mabuk dan Maki Polisi di Sleman

Kompas.com - 23/06/2021, 06:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

Diungkapkanya empat orang tersebut saat kejadian dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Mereka juga telah menjalani tes urine.

"Kemarin yang bersangkutan juga kita lakukan pemeriksaan urine karena kecurigaan tersebut namun hasilnya negatif. Jadi murni perbuatan mereka pengaruh minuman-minuman keras mungkin di tempat hiburan malam tersebut," jelasnya.

Baca juga: Meningkat, Kematian Pasien Isolasi Mandiri di Kulon Progo

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan kejadian tersebut di tempat hiburan malam.

Pada saat itu tempat hiburan tersebut memang sudah melampaui waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu mereka juga melanggar protokol kesehatan karena berkerumun dan tidak mengenakan masker.

"Nah dari Polres Sleman datang ke situ menghimbau untuk prokes, untuk selesai. Nah yang bersangkutan merasa kecewa dengan imbauan yang dilakukan oleh polisi dan satgas Covid-19," tuturnya.

Konten video tersebut diduga terdapat pelanggaran Undang-undang ITE. Mengandung atau diduga kuat melanggar Pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 yaitu atas perubahan dari undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

"Jadi dari video yang viral tersebut baik itu yang ada di dalam ruangan maupun yang ada di jalanan, yang pertama itu adalah tidak memperhatikan protokol kesehatan, yang kedua itu potensi melanggar pasal 27 ayat 1 tersebut karena di dalam video tersebut ada suara atau ada audio yang menurut penilaian kami menurut penilaian khalayak umum itu tidak pantas diucapkan oleh seorang gadis yang umurnya masih 16 tahun," ucapnya.

Menurutnya selain empat remaja tersebut, pihaknya juga mengundang orangtuanya untuk memberikan klarifikasi.

Sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk membuat laporan polisi model A. Meskipun laporan model A bisa dilakukan.

"Bisa jadi ketika nanti perkembangan hari-hari berikut memungkinkan untuk membuat laporan polisi model A bisa saja tetapi sekali lagi saat ini kita belum memutuskan untuk membuat laporan polisi model A," urainya.

Diungkapkanya, jika nantinya dibuat laporan polisi model A maka ada satu yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian yang bisa saya sampaikan yang berpotensi menjadi tersangka seandainya ini menjadi LP adalah inisial AH umurnya 16 tahun. Yang lain posisinya sebagai saksi. Sekali lagi sementara kita belum mengambil kesimpulan untuk membuat laporan Polisi," tegasnya.

Yuliyanto mengungkapkan tujuannya belum membuat laporan polisi model A agar yang bersangkutan menyadari potensi pelanggaran yang dilakukan.

Kedua juga menjadi pembelajaran bagi publik untuk bijak dalam bermedsos.

"Tujuannya adalah kita berharap yang bersangkutan menyadari potensi pelanggaran yang dia lakukan. Kedua juga pembelajaran bagi publik bahwa ada etika bermedsos, ada etika bergaul di media sosial yang itu potensi untuk terjadi tindak pidana Undang-undang ITE dan lain sebagainya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com