YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Sleman menyampaikan ucapan asusila dan kata-kata umpatan terhadap pihak berwajib.
Umpatan yang dilakukan dalam pengaruh minuman keras tersebut divideokan dan viral di media sosial.
Video ini diunggah di akun Instagram @_alyasoyyyy. Kemudian video ini diunggah oleh akun instagram lainya salah satunya @cetul.22. dan menjadi viral.
Di video yang diunggah tampak beberapa gadis remaja berada di tempat hiburan malam. Mereka tampak asyik menikmati alunan musik.
Terlihat anggota polisi yang tengah mengimbau agar tempat hiburan malam tersebut segera tutup karena sudah melebihi jam operasional saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Pria di Gunungkidul Meninggal Usai Injak Kabel Saat Tenangkan Sapi Ngamuk
Karena tidak terima, dalam video tampak pengunjung yang masih remaja ini menyampaikan kata-kata tidak pantas. Bahkan, di video yang di-upload ditulis kalimat yang menghina kepolisian.
Tak hanya itu, saat sedang mengendarai sepeda motor, mereka tampak bernyanyi. Kemudian, salah satu dari mereka kembali mengeluarkan kata-kata umpatan dan direkam video.
Wadir Krimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan, video viral tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Sleman.
"Jadi kejadian di lokasi itu hari Minggu malam," ujar Wadir Krimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi dalam jumpa pers, Selasa (22/6/2021).
Endriadi menyampaikan video tersebut awalnya diunggah di salah satu akun. Video itu lalu dilihat oleh beberapa akun lain.
"Di-tag-di-tag kemudian menjadi viral," ucapnya.
Terkait video viral tersebut, polisi lalu melakukan penelusuran dan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pengunjung yang ada di video.
"Dari Subdit Cyber melakukan penyelidikan dan penelusuran dan bisa mengidentifikasi para pengupload tersebut. Kemudian hari Senin siang kita sudah bisa minta klarifikasi keterangan," ucapnya.
Ada 4 orang yang dimintai klarifikasi yakni AH (16), SS (18), DP (15), dan AY (24). Mereka semuanya tinggal di wilayah Kabupaten Sleman.
Dari pemeriksaan diketahui remaja yang menyampaikan kata-kata tidak sepantasnya itu berinisial AH.