Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Balap Merpati Saat Pandemi, Panitia Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/06/2021, 22:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 3 orang panitia lomba balap merpati di Bandar Lampung terancam hukuman 6 tahun penjara.

Penyelenggaraan lomba tersebut memicu kerumunan dan diduga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Hari Budianto mengatakan, ketiga panitia lomba balap tersebut berinisial AS (42), WK (49) dan ES (40).

Baca juga: Kisah Aiptu Indra, Kejar Pasien Covid-19 yang Kabur untuk Nikah

Berkas ketiga tersangka itu telah rampung dan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan bersama ketiga tersangka. Jadi tinggal menunggu proses di pengadilan nanti," kata Hari kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Ketiga orang tersebut disangka melanggar Pasal 93 Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," kata Hari.

Baca juga: PPKM Kabupaten Tangerang Diperketat, Bermain Sepak Bola Dilarang

Hari mengatakan, ketiga orang panitia penyelenggara lomba balap merpati itu dinyatakan sebagai tersangka setelah pihaknya membubarkan lomba pada di salah satu lapangan di Kecamatan Bumi Waras, pada 7 Februari 2021.

Menurut Hari, kegiatan lomba tersebut mengabaikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan warga.

“Ada komplain dari masyarakat setempat bahwa di tempat itu ada kerumunan dan perlombaan burung balap merpati yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Hari.

Selain membubarkan lomba, Hari mengatakan, pihaknya juga menyita sekitar 200 ekor burung merpati balap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com