Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Balap Merpati Saat Pandemi, Panitia Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/06/2021, 22:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 3 orang panitia lomba balap merpati di Bandar Lampung terancam hukuman 6 tahun penjara.

Penyelenggaraan lomba tersebut memicu kerumunan dan diduga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Hari Budianto mengatakan, ketiga panitia lomba balap tersebut berinisial AS (42), WK (49) dan ES (40).

Baca juga: Kisah Aiptu Indra, Kejar Pasien Covid-19 yang Kabur untuk Nikah

Berkas ketiga tersangka itu telah rampung dan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan bersama ketiga tersangka. Jadi tinggal menunggu proses di pengadilan nanti," kata Hari kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Ketiga orang tersebut disangka melanggar Pasal 93 Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," kata Hari.

Baca juga: PPKM Kabupaten Tangerang Diperketat, Bermain Sepak Bola Dilarang

Hari mengatakan, ketiga orang panitia penyelenggara lomba balap merpati itu dinyatakan sebagai tersangka setelah pihaknya membubarkan lomba pada di salah satu lapangan di Kecamatan Bumi Waras, pada 7 Februari 2021.

Menurut Hari, kegiatan lomba tersebut mengabaikan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan warga.

“Ada komplain dari masyarakat setempat bahwa di tempat itu ada kerumunan dan perlombaan burung balap merpati yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Hari.

Selain membubarkan lomba, Hari mengatakan, pihaknya juga menyita sekitar 200 ekor burung merpati balap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com