"Satgas masih ada, SK-nya belum dicabut, ketuanya kan Pak Wali. Meski anggaran sudah masuk di OPD masing-masing, namun kebijakan penanganan Covid ini ada di Satgas," kata Kusnendro.
Dalam rapat kerja, kalangan DPRD menyoroti rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 baru 26 persen dari Rp 57 miliar.
Sejumlah alokasi anggaran yang penyerapannya masih nol di antaranya anggaran untuk pengadaan alat PCR sebesar Rp 5,8 miliar.
Sementara itu, Sekda Johardi menyampaikan, perihal penyerapan anggaran yang disebut masih rendah, karena sempat berbenturan dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan.
"Karena waktu pembahasan anggaran belum ada alokasi anggaran delapan persen untuk dialihkan ke OPD. Seiring berjalannya waktu ternyata ada Peraturan Menteri Keuangan," kata Johardi.
Meski demikian, Johardi mengaku kritikan DPRD akan menjadi evaluasi ke depan agar lebih baik lagi.
Apalagi dalam membelanjakan anggaran memang harus berhati-hati jangan sampai melanggar aturan.
"Anggaran Covid-19 itu diperiksa, jadi kita tidak mudah membelanjakan anggaran, kalau tidak boleh ya tidak boleh," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.