Salin Artikel

Anggota DPRD Sayangkan Wali Kota Tegal Tak Hadir Saat Rapat Bahas Anggaran Covid-19

TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tak hadir saat Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19, Selasa (22/6/2021).

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Dedy diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran kegiatan penanganan Covid-19.

"Permohonan maaf, Pak Wali Kota tidak bisa hadir karena ada acara di Adipura dengan Taspen terkait dengan para calon pensiunan ASN," kata Johardi saat rapat, Selasa.

Sontak pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah anggota DPRD peserta rapat. Salah satunya dari anggota DPRD fraksi Partai Gerindra, Sisdiono Ahmad.

"Saya tidak habis pikir. Wali kota tidak datang dan memilih datang di acara Taspen. Padahal kondisi Covid-19 di Kota Tegal sudah sangat mencekam. Setiap hari saya mendengar ada yang meninggal‎," kata Sisdiono.

‎Sisdiono mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

"Saya sangat menyayangkan tidak hadir di acara sepenting ini. Padahal jika datang, bisa langsung mengambil keputusan terkait anggaran penanganan Covid-19. Seharusnya pak wali kota peka‎ dan tanggap terhadap kondisi ini," kata Sisdiono.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, kedatangan Dedy dalam rapat tersebut untuk menyampaikan detail realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 57 miliar.

"Kalau kita lihat anggaran itu dalam satu tahun. Di akhir Juni ini atau satu semester hanya 26 persen ya masuk kategori rendah," kata Kusnendro kepada wartawan.

Meski sempat mengaku kecewa, Kusnendro berharap, rapat kerja berikutnya wali kota dapat hadir tanpa diwakili.

"Tidak hanya saya, Wakil Ketua Satgas yang lain, termasuk anggota DPRD juga menyampaikan sangat menyayangkan ketidakhadiran wali kota. Sebelumnya tidak ada konfirmasi, namun tadi pak Sekda menyampaikan sedang di acara Taspen," kata Kusnendro.

"Mudah-mudahan di lain waktu rapat kerja, pak wali bisa hadir. Karena memang ada beberapa kebijakan yang harus langsung diambil oleh pak Wali sebagai Ketua Satgas," katanya.

Menurut Kusnendro, DPRD belum melihat ada kepaduan Satgas Covid-19 dalam menangani pandemi Covid-19. Di sisi lain, kasus Covid-19 saat ini sedang meningkat.

"Saya belum melihat ada kepaduan. Hari ini dan ke depannya seluruh tim satgas harapannya bisa bergerak bersama-sama," kata Kusnendro.

Kusnendro mengaku peran Satgas Penanganan Covid-19 sangat menentukan. Meski anggaran penanganan masuk dalam kegiatan yang tersebar di sejumlah OPD.

"Satgas masih ada, SK-nya belum dicabut, ketuanya kan Pak Wali. Meski anggaran sudah masuk di OPD masing-masing, namun kebijakan penanganan Covid ini ada di Satgas," kata Kusnendro.

Dalam rapat kerja, kalangan DPRD ‎menyoroti rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 baru 26 persen dari Rp 57 miliar.

Sejumlah alokasi anggaran yang penyerapannya masih nol di antaranya anggaran‎ untuk pengadaan alat PCR sebesar Rp 5,8 miliar.

Sementara itu, Sekda Johardi menyampaikan, perihal penyerapan anggaran yang disebut masih rendah, karena sempat berbenturan dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan.

"Karena waktu pembahasan anggaran belum ada alokasi anggaran delapan persen untuk dialihkan ke OPD. Seiring berjalannya waktu ternyata ada Peraturan Menteri Keuangan," kata Johardi.

Meski demikian, Johardi mengaku kritikan DPRD akan menjadi evaluasi ke depan agar lebih baik lagi.

Apalagi dalam membelanjakan anggaran memang harus berhati-hati jangan sampai melanggar aturan.

"Anggaran Covid-19 itu diperiksa, jadi kita tidak mudah membelanjakan anggaran, kalau tidak boleh ya tidak boleh," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/203625978/anggota-dprd-sayangkan-wali-kota-tegal-tak-hadir-saat-rapat-bahas-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke