SOLO, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Gibran Kesal Belasan Makam di Solo Dirusak Anak-anak Sekolah: Nanti Kita Proses
Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat.
Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Ade turut meminta masyarakat agar menyerahkan penanganan peristiwa perusakan makam tersebut kepada kepolisian.
"Serahkan sepenuhnya (penanganan kasus) ini pada proses hukum yang berjalan. Kita amanah, kita akan lakukan penyelidikan secara profesional," terang dia.
Baca juga: Gibran Kesal Belasan Makam di Solo Dirusak Anak-anak Sekolah: Nanti Kita Proses
Polresta Solo bersama masyarakat dan tokoh agama setempat akan memperbaiki makam yang dirusak.
"Besok pagi pukul 08.00 WIB di makam Cemoro Kembar kita akan melakukan perbaikan di makam-makam atau nisan yang sempat dirusak beberapa waktu lalu," terang dia.
"Jadi kita bersepakat ayo bersama-sama bergandengan tangan, toleransi harus hidup dan ditegakkan di Solo. Tidak boleh ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Solo," sambung dia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, ujar Ade, lembaga pendidikan tempat diduga para pelaku perusakan tersebut tidak berizin.
Sebanyak 39 siswa dari lembaga itu juga akan diberikan pembinaan.
Baca juga: RS Lapangan Benteng Vastenburg Solo Rawat 15 Pasien Covid-19 Bergejala Ringan
"(Untuk) mendudukkan kembali pada ajaran yang disyariatkan agama," sebutnya.
Guna mengantisipasi peristiwa tersebut agar tidak kembali terulang, Ade meminta Kemenag Solo membentuk tim terpadu untuk menilai materi pembelajaran yang diajarkan di lembaga pendidikan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.