BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara Inggris, Simon Andrew Crowe (56), menjadi korban pencurian di Bali.
Perhiasan emas hingga sejumlah uang tunai yang ia simpan di brankas di sebuah vila, Jalan Tegal Cupek II, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, raib digondol maling.
"Isinya ya barang-barang berharga seperti uang tunai serta beberapa perhiasan emas telah hilang dengan kerugian materiel sekitar Rp 300 juta," kata Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Menurut Roby, peristiwa itu terjadi pada pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.
Namun, istri korban yang saat itu berada di vila baru mengetahui pada keesokan harinya pukul 10.15 Wita.
Baca juga: Begini Awal Mula Kebijakan Skrining dan Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu
Setelah mengetahui isi brankas hilang, istri korban kemudian menelepon suaminya yang dalam perjalanan dari Surabaya.
Saat tiba di Bali, WN Inggris itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor LP-B/41/VI/2021/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara tentang tindak pidana pencurian," kata Roby.
Setelah menerima laporan itu, tim operasional Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti rekaman CCTV di TKP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.