Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, ujar Ade, lembaga pendidikan tempat diduga para pelaku perusakan tersebut tidak berizin.
Sebanyak 39 siswa dari lembaga itu juga akan diberikan pembinaan.
Baca juga: RS Lapangan Benteng Vastenburg Solo Rawat 15 Pasien Covid-19 Bergejala Ringan
"(Untuk) mendudukkan kembali pada ajaran yang disyariatkan agama," sebutnya.
Guna mengantisipasi peristiwa tersebut agar tidak kembali terulang, Ade meminta Kemenag Solo membentuk tim terpadu untuk menilai materi pembelajaran yang diajarkan di lembaga pendidikan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.