SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) guna menekan angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menyebut kasus Covid-19 di Kota Semarang melonjak hampir 700 persen.
Data dari siagacorona.semarangkota.go.id pada Senin (21/6/2021) terdapat 2.066 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Naik 700 Persen, Walkot Hendi Berlakukan PKM
Rinciannya 1.329 pasien dari Semarang dan 737 pasien dari luar Semarang.
Untuk itu, pihaknya memberlakukan perubahan jam operasional usaha dan penutupan sementara tempat hiburan, bioskop hingga wisata mulai 22 Juni 2021.
"Mulai besok (Selasa) akan menerapkan beberapa perubahan akan muncul SK Wali Kota jam buka operasional yang tadinya jam 22.00 WIB mulai besok tutup jam 20.00 WIB. Kemudian seluruh aktivitas wisata dan hiburan kita minta ditutup dulu. Ini memang berat tapi harus kita lakukan," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Senin (21/6/2021).
Hendi masih memperbolehkan aktivitas ekonomi seperti membuka warung, restoran, dan mal.
Baca juga: Tinjau Kesiapan RSJD Amino Semarang, Ganjar Minta Tempat Tidur Pasien Covid-19 Ditambah
Namun, kegiatan usaha tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Semua aktivitas usaha seperti warung dan restoran harus tutup pukul 20.00 WIB. Imbauannya warga sebaiknya pesan secara take away. Masih boleh makan di tempat, hanya dibatasi kapasitasnya 50 persen," ujarnya.