KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Empat orang pelaku yang diamankan diketahui masih satu keluarga.
Mereka antara lain adalah bapak dan anak berinisial FR (56) dan DD (27), serta paman dan bibinya berinisial MA (52) dan MS (40).
Dari empat pelaku tersebut salah satunya diketahui berprofesi sebagai seorang perawat di sebuah rumah sakit pemerintah di Palembang.
"Benar, DD adalah hororer perawat di Palembang. DD ini adalah kurir dari FR yang merupakan bandar. Sementara, tersangka MA dan MS juga kurir, mereka adalah satu keluarga," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Supriadi saat melakukan gelar perkara, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
Saat melakukan penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di atas genteng.
"Untuk mengelabui polisi tersangka ini menyimpan sabu di atas genteng rumah. Kita amankan barang bukti sabu sebanyak 15,54 gram," ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, FR diketahui merupakan pemain lama yang merupakan seorang residivis kasus narkoba.
Dari hasil penjualan barang haram tersebut, FR mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 65 juta per dua pekan.
Baca juga: Fakta Rektor Unipar Lecehkan Dosen, Akui Perbuatannya dan Mengundurkan Diri
Dalam menjalankan aksinya itu, mereka juga terbilang cukup rapi. Sebab, hanya orang tertentu saja pelangganya.
"Mereka cukup rapi untuk mencari pelanggan, karena hanya orang tertentu yang diberikan. Kita akan selidiki siapa saja jaringan ini," ungkapnya.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.