MATARAM, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF (36) yang bertugas di Lombok Utara ditangkap oleh Satreskoba Polresta Mataram saat melakukan transaksi sabu-sabu.
AF ditangkap bersama AH (29) yang bekerja sebagai penjaga gudang di lingkungan Bertais, Kota Mataram, Minggu (20/6/2021)
"Keduanya kami tangkap di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah. Saat pembelinya datang (AF), Tim kami langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Demonstrasi Tolak Penyekatan, Warga Madura: Kami Bisa Mati Bukan karena Virus tapi Kelaparan
Dari hasil tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 klip siap edar, pipet plastik dan sejumlah klip bening kosong.
Turut disita pula uang tunai senilai Rp 6,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
"Berat bruto sabu yang kita sita itu mencapai 5 gram," Yogi.
Diperoleh dari pamannya
Dari hasil pendalaman di lapangan, AH mengaku sabu-sabu tersebut diperolehnya dari SH, pamannya yang tinggal satu kampung dengannya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Paman AH yang berusia 34 tahun itu pun langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
SH mengakui bahwa barang haram yang ada pada AH memang berasal darinya.
"Jadi kuat dugan mereka ini pengedar yang ambil barang di wilayah Mataram. Terkait dengan dari mana asalnya, sedang kita dalami di lapangan," jelas Yogi.
Baca juga: Warga Karantina Berteriak dan Orasi, Keluhkan 4 Toilet untuk 100 Orang hingga Air Mati
Lebih lanjut, SH yang diketahui seorang residivis kasus penganiayaan yang kini kembali terancam masuk penjara.
Akibat perbuatannya, kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.