Husnul meminta, warga Kota Malang menghindari daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.
Hal ini untuk mengantisipasi transmisi virus ke Kota Malang.
"Kalau bisa kita sampaikan untuk mengurangi mobilisasi ke daerah-daerah yang mempunyai potensi tingkat penyebaran Covid-19 tinggi," katanya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jawa Timur, daerah dengan status zona merah hanya Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura.
Selain itu, pihaknya akan mengintensifkan kembali kerja sama tiga pilar dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Dirawat 15 Hari, 2 Pasien Covid-19 Varian Delta di RSLI Surabaya Sembuh dan Dipulangkan
Ketiga pilar tersebut yakni Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang.
"Upaya kita tentu upaya yang terintegrasi dan kolaborasi. Tiga pilar harus bergerak. Artinya dari TNI-Polri, begitu juga Pemerintah Kota Malang, khusus bagaimana menguatkan kepada masyarakat supaya tidak mengurangi atau melalaikan protokol kesehatan," katanya.
Berdasarkan data sebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah kasus aktif di Kota Malang per Senin (21/6/2021) sebanyak 85 orang.
Total, kasus terkonfirmasi sebanyak 6.896 orang. Sembuh sebanyak 6.160 orang, meninggal 651 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.