Untuk pedagang kaki lima (PKL), Ia menambahkan hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau take away atau tanpa makan di tempat.
"Maksimal pelayanan hanya sampai pukul 21.00 WIB, ini sama dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan toko modern," tegasnya.
Aji juga menginformasikan bahwa Pasar Pagi tetap buka, namun penerapan protokol kesehatan (Prokes) diperketat.
"Termasuk di antaranya jaga jarak, penggunaan masker yang dipantau petugas, serta cuci tangan wajib dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menyampaikan penerapan pembatasan di pasar tersebut bertujuan melindungi pembeli agar tidak terpapar Covid-19.
"Pemerintah wajib melindungi masyarakatnya, termasuk menjaga perekonomian warga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.