LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir angkot di Bandar Lampung ditangkap polisi karena mencuri uang pensiun yang baru saja diambil oleh salah satu penumpang.
Modus pencurian ini disebut dengan istilah "pintu goyang".
Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, pelaku berinisial TK (43) warga Kelurahan Pelita, Bandar Lampung.
Baca juga: Dituduh Mencuri, Seorang Bocah Diikat dan Diseret seperti Hewan
"Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan modus pintu angkot goyang," kata Widodo di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).
Widodo mengatakan, para korban yang merupakan lanjut usia memang sudah diincar oleh pelaku.
Sopir angkot tersebut mengincar pensiunan yang baru mengambil uang di beberapa bank di Bandar Lampung.
"Pengakuan tersangka sebelumnya baru satu kali, korban kehilangan uang sebanyak Rp 4,5 juta dan dua unit ponsel," kata Widodo.
Baca juga: Tak Terima Motor Disenggol, Emak-emak Lempar Batu ke Sopir Angkot
Pencurian terakhir yang dilakukan tersangka yakni terjadi pada dua pekan lalu di Jalan Wolter Monginsidi.
Saat itu, pelaku yang mengendarai angkot jurusan Teluk Betung - Tanjung Karang berhenti di depan salah satu bank pemerintah di jalan tersebut.
Kemudian, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun keluar dari bank dan naik ke angkot tersangka.
"Tersangka minta korban untuk duduk di kursi depan. Ini sebenarnya tipu muslihat dari tersangka," kata Widodo.