KOMPAS.com - Bupati Solok Epyardi memberikan sanksi tegas berupa mutasi terhadap pimpinan Puskesmas Tanjung Bingkung.
Sanksi tersebut diberikan sebagai efek jera. Sebab, pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas tersebut kepada masyarakat dianggap tidak maksimal.
Epyardi mengatakan, ada sebanyak tiga pimpinan puskesmas yang dimutasi ke Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto.
Mereka yang dimutasi tersebut antara lain kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan satu dokter.
"Lokasinya jauh di pelosok. Ini sebagai efek jera kepada mereka. Untuk gantinya, sementara kita kirim dari Dinas Kesehatan," kata Epyardi, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Diamuk Bupati Solok gara-gara UGD Tutup Pukul 5 Sore, 3 Pimpinan Puskesmas Dimutasi ke Pelosok
Selain ketiga pimpinan itu, sejumlah petugas puskesmas yang membuat surat pernyataan tidak mau bekerja di luar jam dinas juga diberikan teguran keras.
"Kepada petugas kesehatan yang kemarin membuat surat pernyataan menolak kerja, kita beri peringatan keras dan membuat surat perjanjian," jelas Epyardi.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat kepada sang bupati terkait pelayanan yang diberikan pihak puskesmas.
Dari pengakuan sang bupati, sehari sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak) itu ada korban kecelakaan yang ditolak pihak puskesmas setempat dengan alasan sudah tutup jam pelayanan UGD.
Untuk memastikan laporan itu, keesokan harinya Epyardi langsung melakukan sidak ke puskesmas tersebut.
Hasilnya, ditemukan layanan UGD sudah tutup pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Video Viral Bupati Solok Mengamuk Saat Sidak di Puskesmas, Ini Faktanya
Saat ditanya terkait alasan penutupan layanan itu, kepala puskesmas mengaku sudah sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf karena menyesuaikan jam kerja.
Mengetahui jawaban itu sontak sang bupati geram. Bahkan, surat pernyataan yang dibuat sejumlah staf puskesmas terkait jam operasional dirobek di tempat.
Rekaman video yang memperlihatkan sang bupati mengamuk di puskesmas itu belakangan diketahui juga viral di media sosial.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.