KOMPAS.com - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas yang terukur kepada 7 terduga pelaku pemerkosaan gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan, para pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Tujuh tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri, sedangkan satu tersangka menyerahkan diri karena mengetahui teman-temannya sudah ditangkap," ujar Gani.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pemasok Senjata KKB, Berawal Ditemukan Uang Rp 370 Juta
Seperti diketahui, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan. Para pelaku itu berinisial berinsial CH (34), SE (35), ATB (25), EP (33), DW (39), RNP (26), ARR (36), dan ARW (33).
Dari hasil penyelidikan, kedelapan pelaku memerkosa korban secara bergilir selama dua hari, yaitu sejak 19-20 Mei 2021.
Baca juga: Cerita di Balik Bocah di Medan Tewas Usai Digigit Anjing Tetangga, Keluarga Kecewa Hal Ini
"Tersangka menyetubuhi korban secara bergantian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. TKP pertama di Desa Kalasey, Minahasa. Lalu kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu, Manado," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: 7 Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas di Manado Ditembak, 1 Menyerahkan Diri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.