KOMPAS.com - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas yang terukur kepada 7 terduga pelaku pemerkosaan gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan, para pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Tujuh tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri, sedangkan satu tersangka menyerahkan diri karena mengetahui teman-temannya sudah ditangkap," ujar Gani.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pemasok Senjata KKB, Berawal Ditemukan Uang Rp 370 Juta
Seperti diketahui, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan. Para pelaku itu berinisial berinsial CH (34), SE (35), ATB (25), EP (33), DW (39), RNP (26), ARR (36), dan ARW (33).
Dari hasil penyelidikan, kedelapan pelaku memerkosa korban secara bergilir selama dua hari, yaitu sejak 19-20 Mei 2021.
Baca juga: Cerita di Balik Bocah di Medan Tewas Usai Digigit Anjing Tetangga, Keluarga Kecewa Hal Ini
"Tersangka menyetubuhi korban secara bergantian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. TKP pertama di Desa Kalasey, Minahasa. Lalu kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu, Manado," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: 7 Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas di Manado Ditembak, 1 Menyerahkan Diri
Jules menjelaskan, awal mula perkosaan itu terjadi pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu korban sedang berada di jalan dekat sebuah SD Negeri di Malalayang.
Lalu, tersangka CH yang bekerja sebagai sopir angkot mendatangi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.
Ternyata, korban justru diajak ke sebuah rumah di perkebunan Desa Kalasey untuk disetubuhi.
Setelah itu, tersangka CH membawa dan menurunkan korban di sekitar Terminal Malalayang.
Tak lama kemudian datang tersangka SE dan mengajak korban ke sebuah bekas bengkel di Kelurahan Malayang Dua.
Baca juga: Mertua Bacok Menantu gara-gara Rumah Berantakan, Ini Fakta Sebenarnya
Di tempat tersebut, ada beberapa teman SE yang sedang bermain judi sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
"Korban lalu disuguhi miras, selanjutnya disetubuhi oleh SE dan teman-temannya secara bergilir hingga keesokan paginya," ujar Jules.
Saat ini para pelaku telah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolda Sulut.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, serta botol air mineral yang digunakan untuk tempat miras.
"Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya.
(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.