Atas kejadian itu, orangtua korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, ternyata ada banyak korban lain mengalami nasib serupa yang juga pernah menjadi korban kebejatan pelaku.
Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.
Siswi yang menjadi korban kebejatan pelaku berusia 9 hingga 11 tahun.
"Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, ada yang duduk dari kelas III sampai kelas V SD," ujarnya.
Baca juga: Pemulung Penyandang Disabilitas Dijambret, Warga: Kami Kasihan, Ini Malah Ada yang Menjambret
Rayendra mengatakan, hingga kini sudah ada empat saksi yang menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai keterangan guna mengungkap keterlibatan pelaku kejahatan seksual ini.
"Empat orang saksi yang sudah diperiksa," tuturnya.
Sampai saat ini, polisi terus mengumpulkan keterangan, termasuk bukti-bukti yang dapat menjerat terduga.
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini. Bahkan, HS juga belum diperiksa.
"Tersangka belum ada. Masih dalam proses penyelidikan dan masih mengupulkan bukti-bukti. Sementara HS akan diperiksa dalam waktu dekat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.