Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Undang Driver Ojol yang Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Pesannya...

Kompas.com - 15/06/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengundang driver ojek online (ojol) Andri (36) yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

Andri tiba di Balai Kota Solo dengan didampingi rekannya sesama driver ojol bernama Haikal (21).

"Hari ini saya bertemu dengan Mas Haikal sama Mas Andri yang kemarin sempat viral ini kasusnya sudah selesai. Mereka berdua ini sudah menerima orderan lagi, melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka. Itu yang paling penting," kata Gibran.

Baca juga: Curhat TKI Jadi Korban Pungli di Perbatasan RI-Malaysia, Bayar Rp 3 Juta kepada Oknum ASN

Gibran berpesan kepada kedua driver ojol tersebut untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.

"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkap dia.

"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir. Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," sambung Gibran.

Seorang driver ojol, Haikal yang juga juga rekan Andri mengatakan, kasus driver ojol yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop sudah selesai.

"Ini alhamdulillah sudah terselesaikan dan juga baik dari status kita bukan tersangka tapi kita justru di sini sebagai sanksi yang mana semua untuk penyelidikan lebih lanjut dari polisi," kata dia.

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Kapolresta Solo: Saya Sudah Klarifikasi

Haikal juga mengatakan berterima kasih kepada PT Gojek dan Pemerintah Kota Solo atas perhatian yang diberikan sehingga kasus yang mereka alami terselesaikan.

"Karena ini justru menjadi perlindungan terhadap driver yang mana dikhawatirkan itu nanti akan terjadi lagi dan statusnya ini sudah selesai semua," terangnya.

Sebagai antisipasi agar kejadian yang mereka alami tidak kembali terulang, ungkapnya,  PT Gojek akan ikut memberikan bantuan.

Dirinya juga mengaku akan berhati-hati dan teliti sebelum menerima pesanan barang.

"Karena di sini kami menjalankan order sesuai SOP dan terdaftar di aplikasi. Andaikan tidak tedaftar di aplikasi pun saya yakin dari driver tidak berani menjalankan orderan yang seperti ini," kata Haikal.

Sementara itu, Andri mengaku lega setelah kasus yang dialaminya sudah selesai dan tidak wajib lapor.

"Sudah diselesaikan dan tidak menjadi tersangka dan tidak wajib lapor selesai. Alhamdulillah sudah diselesaikan dari Satgas Gojek," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com