Salin Artikel

Gibran Undang Driver Ojol yang Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Pesannya...

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengundang driver ojek online (ojol) Andri (36) yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

Andri tiba di Balai Kota Solo dengan didampingi rekannya sesama driver ojol bernama Haikal (21).

"Hari ini saya bertemu dengan Mas Haikal sama Mas Andri yang kemarin sempat viral ini kasusnya sudah selesai. Mereka berdua ini sudah menerima orderan lagi, melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka. Itu yang paling penting," kata Gibran.

Gibran berpesan kepada kedua driver ojol tersebut untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.

"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkap dia.

"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir. Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," sambung Gibran.

Seorang driver ojol, Haikal yang juga juga rekan Andri mengatakan, kasus driver ojol yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop sudah selesai.

"Ini alhamdulillah sudah terselesaikan dan juga baik dari status kita bukan tersangka tapi kita justru di sini sebagai sanksi yang mana semua untuk penyelidikan lebih lanjut dari polisi," kata dia.

Haikal juga mengatakan berterima kasih kepada PT Gojek dan Pemerintah Kota Solo atas perhatian yang diberikan sehingga kasus yang mereka alami terselesaikan.

"Karena ini justru menjadi perlindungan terhadap driver yang mana dikhawatirkan itu nanti akan terjadi lagi dan statusnya ini sudah selesai semua," terangnya.

Sebagai antisipasi agar kejadian yang mereka alami tidak kembali terulang, ungkapnya,  PT Gojek akan ikut memberikan bantuan.

Dirinya juga mengaku akan berhati-hati dan teliti sebelum menerima pesanan barang.

"Karena di sini kami menjalankan order sesuai SOP dan terdaftar di aplikasi. Andaikan tidak tedaftar di aplikasi pun saya yakin dari driver tidak berani menjalankan orderan yang seperti ini," kata Haikal.

Sementara itu, Andri mengaku lega setelah kasus yang dialaminya sudah selesai dan tidak wajib lapor.

"Sudah diselesaikan dan tidak menjadi tersangka dan tidak wajib lapor selesai. Alhamdulillah sudah diselesaikan dari Satgas Gojek," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/172132778/gibran-undang-driver-ojol-yang-ditangkap-polisi-karena-antar-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke