KOMPAS.com - Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria yang diduga mencuri uang Rp 30 juta milik seorang pedagang di pasar pada Senin (14/6/2021).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku berinisial RDB alias Daeng tinggi berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur, dan BDN alias Daeng Nangka dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sementara korban bernama Siti Sarinah, pedagang Pasar Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Krisna menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura belanja di lapak milik korban.
"Modus yang digunakan dua pelaku ini, yakni berpura-pura belanja guna mengalihkan perhatian korban. Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya dan langsung melarikan diri," kata Krisna kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: 3 Warga Jatim Terinfeksi Covid-19 Varian India, Satgas: Semuanya dari Penyekatan Suramadu
Pelaku mencuri tas milik korban Siti Sarinah yang berisi uang Rp 30 juta.
Selain uang tunai, tas itu berisi sebuah gelang emas, sebuah telepon seluler, dan dua cincin emas.
Mendapati tasnya raib, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembor. Setelah diselidiki, polisi menangkap dua pelaku.
Krisna menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
BDN, kata Krisna, ditangkap di ruang tungu Bandara Komodo, Labuan Bajo. BDN hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan BDN, pelaku lainnya berinisial RDB bersama sang istri dan seorang rekan lain telah melarikan diri ke Maumere, Sikka. RDB dan rombongan akan menuju Kalimantan Timur.
Polisi pun menangkap RDB di Maumere, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Curi Uang Rp 30 Juta Milik Pedagang Saat Jualan, 2 Pria Asal Kaltim dan Sulsel Diringkus
Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat, guna diproses lebih lanjut," kata Krisna.
(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.