Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Turunkan Kualitas Beras, Pekerja Pabrik Di-PHK Sepihak, Disuruh Bayar Rp 13 Miliar, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/06/2021, 20:29 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Puluhan pekerja pabrik PT Belitang Panen Raya (BPR) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen perusahaan lantaran dituduh menurunkan kualitas beras.

Sahir Cahyono (28) salah satu pekerja yang terkena PHK mengatakan, semula ia mendapatkan perintah pimpinan untuk menaikan suhu mesin pengeringan beras yang ada didalam pabrik.

Namun, setelah suhu dinaikan beras yang dihasilkan ternyata dalam keadaan buruk sehingga menimbulkan kualitas beras yang jelek.

"Saya diminta untuk ganti rugi ke perusahaan Rp 13 miliar. Padahal itu perintah atasan untuk menaikan suhu," kata Sahir saat menggelar konfrensi pers bersama para buruh yang lain di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/06/2021).

Baca juga: Viral Video TKA Tendang Makanan Karyawati Pabrik, Pelaku Di-PHK, Korban Teken Pernyataan Tidak Menuntut

Disuruh bayar kerugian perusahaan Rp 13 miliar

Merasa tak bersalah, Sahir lantas menolak untuk membayar kerugian tersebut. Sehingga manajemen perusahaan pun memintanya untuk berhenti bekerja secara lisan.

"Surat pemberhentiannya tidak ada, hanya lisan saja. Tetapi saya sudah tidak kerja lagi sejak Juni 2020," ujarnya.

Selama bekerja, sejak tahun 2020, Sahir mengaku dibayar di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten OKU Timur. Gaji yang ia terima hanya sebesar Rp 3 juta per bulan. Padahal, UMK Kabupaten OKU Timur pada waktu itu adalah Rp 3.114.928 per bulan.

Baca juga: Buntut Pengunduran Diri Massal di Dinkes Banten, 4 Mantan Pejabat Dipecat sebagai ASN

Pekerja yang masuk serikat buruh diintimdasi

Menurut Sahir, intimidasi dari perusahaan mulai timbul setelah mereka membentuk serikat pekerja bernama Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPP) di pabrik PT Belitang Panen Raya pada 30 Januari 2020.

Saat itu banyak pekerja yang diminta untuk keluar agar tak masuk dalam serikat pekerja.

Mereka yang menolak pun akan dimutasi hingga dipecat oleh manajemen tanpa keterangan yang jelas.

"Saya waktu itu disodorkan surat oleh manajemen agar menandatangani, isinya menyatakan diri saya keluar dari serikat pekerja. Tetapi saya menolak, sehingga terus diintimidasi sampai akhirnya saya di-PHK sepihak," ungkapnya.

Baca juga: Di-PHK, 3 Eks Karyawan dan Orang Dalam Sekongkol Curi Kain Gorden Senilai Rp 1,49 M

Digaji di bawah UMR, tak ada BPJS, tak ada surat kontrak

Hal yang sama diutarakan oleh Hendra Febrianto (22), sejak bekerja pada 1 Maret 2018 sampai di PHK akhir tahun 2020 ia hanya digaji sebesar Rp 1.950.000 tanpa memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Saat bekerja, Hendra pun tak diberikan surat kontrak sehingga tak memiliki status yang jelas.

"Saya juga di PHK sepiihak tanpa kejelasan, itu karena saya menolak keluar dari serikat pekerja. Pada waktu itu kami meminta kenaikan gaji," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com