Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video TKA Tendang Makanan Karyawati Pabrik, Pelaku Di-PHK, Korban Teken Pernyataan Tidak Menuntut

Kompas.com - 10/03/2021, 17:05 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Manajemen PT Taekwang Industrial Indonesia memecat KEH (Kim Eun Ho), tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan kekerasan kepada seorang karyawati perusahaan itu. Sebelumnya, video kekerasan terhadap karyawati itu sempat viral di media sosial (medsos). 

Senior Manager General Affairs PT Taekwang Indonesia Epi Slamet mengatakan, perusahaan telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Atas kekerasan kekerasan yang dilakukan KEH, ia pun dipecat.

"Kepada TKA tersebut telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Epi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Seorang Pekerja, TKA China di Konawe Ditahan

Tim pabrik pantau psikologis korban

Epi mengungkapkan, begitu mendapat laporan soal kekerasan itu, Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan dan Pelecehan (TPKK) langsung bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Epi menyebut korban, Neneng Yuliana, tetap bekerja seperti biasa.

Tim konseling bakal terus memantau perkembangan kondisi psikologisnya.

"Dipanggil saat dilakukan investigasi TPKK dan dilanjutkan dengan pendampingan khusus oleh Tim Konseling yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari TPKK," ungkap dia.

Baca juga: Viral Video Warga Rusia Tak Pakai Masker dan Helm, Ngeyel Saat Ditilang Polisi Denpasar

Korban sepakat tak lakukan tuntutan hukum

Korban, kata Epi, sudah sepakat tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun. Apalagi TKA tersebut sudah diberhentikan dari perusahaan yang terletak di Kabupaten Subang itu.

Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang diterima Kompas.com. Dalam surat itu, korban menyebut kekerasan itu terjadi pada Kamis (10/3/2021).

Korban juga menyatakan tak akan melakukan tuntutan apapun dan menyerahkan perusahaan untuk mengambil tindakan. Surat itu ditandangani di atas materai.

Sebelumnya, warganet digegerkan dengan munculnya video kekerasan yang dilakukan TKA kepada karyawati PT Taekwang Industrial Indonesia.

Dalam video itu, TKA itu tampak memarahi karyawati yang kedapatan membawa makanan ke tempat produksi. TKA itu kemudian menyepak makanan yang dipegang karyawati itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com