Dari hasil keterangan, lanjut Katirin, disimpulkan kedelapan orang tersebut ingin mengadu nasib dengan menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia.
“Untuk itu, kita melaksanakan pencegahan, karena memasuki negara lain tanpa dokumen resmi melanggar Undang-undang tentang Keimigrasian,” tambah Katirin.
Baca juga: Antisipasi Covid-19 Masuk dari Lamongan dan Bangkalan, Perbatasan Gresik Kembali Disekat
Saat ini, kedelapan orang tersebut telah difasilitasi kembali ke keluarganya di Kota Singkawang.
“Mereka kami beri pemahaman dan penekanan dan juga menginformasikan bahwa kasus Covid-19 di Malaysia sangat tinggi, sehingga sampai dengan saat ini masih diberlakukan lockdown,” tutup Katirin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.