Kasus serupa juga dialami seorang guru perempuan di taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang berinisial S (40).
S mengaku terjerat pinjaman online hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.
Baca juga: Polisi Periksa Guru TK yang Terjerat Pinjol dan Gali Data Soal Kasus Tersebut
Teror juga dialami S dan sempat ingin bunuh diri akibat tak kuasa menerima intimidasi debt collector dari aplikasi peminjaman itu.
Kepada Kompas.com, S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.
Seperti diketahui, S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya bekerja.
"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.
Baca juga: Mau Pinjam Teman Lagi Susah karena Pandemi, Akhirnya ke Pinjaman Online
S menceritakan, selama mengabdi di TK tersebut, dirinya hanya menerima gaji sebesar Rp 400.000 sebulan.
Kondisi itu membuat dirinya nekat untuk utang di pinjol agar tetap bisa mengajar.
"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan. Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa. Tapi, kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.