BULELENG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NPRS (22) ditangkap Kepolisian Polres Buleleng, Bali, setelah terbukti menjadi pelaku pembuangan bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista, Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
NPRS merupakan ibu dari jasad bayi tersebut yang juga merupakan warga setempat.
"Berdasarkan hasil visum akhirnya NPRS mengakui dengan sebenarnya bahwa telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Subawa menuturkan, penyelidikan itu berawal dari permintaan keterangan dari seseorang yang bernama Kadek Sely Riskiani.
Baca juga: Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Ditemukan di Buleleng Bali
Ia merupakan orang yang pertama kali melihat bayi tersebut dibuang pada Kamis (3/62021).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan juga olah TKP, penyelidik mencurigai NPRS sebagai pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan hasil pemeriksaan visum et revertum, diketahui NPRS memiliki ciri-ciri telah mengalami persalinan sekira 1 sampai 7 hari.
"Pada saat melahirkan tidak ada yang membantu dan dilakukan sendirian di dalam kamar mandi. Setelah bayi tersebut lahir, diketahui sudah tidak bernyawa sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper bag/tas belanja warna hijau," kata dia.
Bayi yang sudah terbungkus kresek tersebut ditempatkan didalam almari yang berada di gudang rumah NPRS dengan tujuan agar tidak ada orang lain yang mengetahui keberadaan bayi tersebut.
Kemudian, pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, pelaku mengambil mayat bayi tersebut dan menaruh di gang depan rumah pelaku.