Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perempuan Muda yang Buang Jasad Bayinya Sendiri

Kompas.com - 07/06/2021, 17:18 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NPRS (22) ditangkap Kepolisian Polres Buleleng, Bali, setelah terbukti menjadi pelaku pembuangan bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah Desa Tista, Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

NPRS merupakan ibu dari jasad bayi tersebut yang juga merupakan warga setempat.

"Berdasarkan hasil visum akhirnya NPRS mengakui dengan sebenarnya bahwa telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Subawa menuturkan, penyelidikan itu berawal dari permintaan keterangan dari seseorang yang bernama Kadek Sely Riskiani.

Baca juga: Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Ditemukan di Buleleng Bali

Ia merupakan orang yang pertama kali melihat bayi tersebut dibuang pada Kamis (3/62021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan juga olah TKP, penyelidik mencurigai NPRS sebagai pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan hasil pemeriksaan visum et revertum, diketahui NPRS memiliki ciri-ciri telah mengalami persalinan sekira 1 sampai 7 hari.

"Pada saat melahirkan tidak ada yang membantu dan dilakukan sendirian di dalam kamar mandi. Setelah bayi tersebut lahir, diketahui sudah tidak bernyawa sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper bag/tas belanja warna hijau," kata dia.

Bayi yang sudah terbungkus kresek tersebut ditempatkan didalam almari yang berada di gudang rumah NPRS dengan tujuan agar tidak ada orang lain yang mengetahui keberadaan bayi tersebut.

Kemudian, pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, pelaku mengambil mayat bayi tersebut dan menaruh di gang depan rumah pelaku.

"Tujuan agar ada orang lain yang menemukan sehingga pelaku bisa mengetahui perkembangan proses upacara jenasah bayi tersebut," kata dia.

Selain itu, motif pelaku melakukan hal tersebut agar tidak diketahui bahwa dirinya hamil sementara pelaku belum memiliki ikatan suami istri.

"Alasannya karena pacarnya tidak tanggung jawab. Motifnya agar bayinya ada yang menemukan dan diaben atau dikubur," ujar dia.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas kresek plastik warna hitam, satu buah tas belanja warna hijau, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah.

Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang

Selain itu, ada empat potong tisu yang berisi lumuran darah, dan satu buah pisau yang dipergunakan pelaku untuk memotong tali ari-ari.

Pelaku disangka telah melanggar Pasal 181 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama Sely Riskiani (16) menemukan mayat bayi di dalam tas belanja di pinggir jalan sebuah gang di Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Sely saat hendak keluar rumah untuk membeli sarapan pagi pada Kamis (3/6/2021) pukul 06.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com