Bupati juga diketahui sempat memukul seorang warga pada awal Oktober 2020.
"Kemudian pada 6 Oktober 2020 di Kodim 1622 Alor, dia (Amon Djobo) pukul masyarakat bernama Metusalak Langkamau. Dia juga maki, hina dan ancam," ungkap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek kepada Kompas.com, Sabtu (5/6/2021) pagi.
Selanjutnya, pada 16 Oktober 2020, Bupati Alor kembali memaki dan mengancam akan membunuh Kolonel Yoram Adoe dari Korem 161 Wira Sakti Kupang yang saat itu tengah bertugas di Alor.
Dalam kasus itu, Amon telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2020. Namun, hingga sekarang belum ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, pada 16 November 2020, kegaduhan terjadi di ruang sidang DPRD. Saat itu, Bupati Alor memaki lembaga dewan dengan kata-kata bodoh.
Kemudian, pada 10 Februari 2021, Bupati Alor disebut menggerakan 44 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar aksi demonstrasi terhadap Enny Anggrek sebagai Ketua DPRD di kantor Mapolres Alor.
"Dalam rekaman, ada kata-kata belum tahu otak PKI separuh. Terakhir Amon Djobo sempat bilang nanti dia (Enny Anggrek) lihat," ujar Enny.
Selanjutnya pada 6 April 2021 sekitar pukul 22.00 WITA, Amon Djobo memaki dan menghina Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persoalan bantuan sosial.
Terhadap semua kelakuan Amon tersebut, Enny berharap, ada satu langkah hukum terhadap orang nomor satu di Kabupaten Alor itu sehingga ada efek jera.
"Yang pastinya kami akan tempuh jalur hukum, supaya jangan lagi ada korban lainnya," kata Enny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.